Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Pendapat Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan kata-kata terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan dituduh Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa jumlah pihak yang tersebut beranggapan tindakan hukum yang dimaksud sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu pada pertanggungjawabkan untuk publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait perkara dugaan suap kemudian perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang dimaksud menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju pada dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan dituduh Hasto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, menyingkap pendapat usai ditetapkan sebagai terperiksa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terperiksa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang mana taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang tersebut diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang mana harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pendapat rakyat tidak ada mampu dikebiri, bagaimana negara hukum tidak ada dapat dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang tersebut otoriter, yang digunakan menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






