KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Vital Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dijalankan verifikasi lalu analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan langkah pidana korupsi kemudian apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari penduduk sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang digunakan disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad mengakibatkan laporan perihal dugaan korupsi pada PSN PIK 2.
“Kebetulan kita mengakibatkan laporannya juga yang dimaksud sudah ada dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi pada proyek, proyeknya ya, saya katakan dalam proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di area Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita mengamati dalam dalamnya bahwa kuat dugaan telah lama terjadi aksi pidana korupsi di dalam di penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, pada penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa ia tak tersentuh oleh hukum, oleh dikarenakan itu kita ingin menggalakkan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang digunakan menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Penelitian serta Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan juga Hak Asasi Individu Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.






