KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di dalam Ibukota Indonesia ketika dihubungi wartawan, Awal Minggu (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dilaksanakan pengecekan secara fisik oleh kelompok penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang digunakan dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers dengan uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap di dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca diadakan pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK cuma tiga orang yang ditetapkan tersangka.






