KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum mampu menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum juga Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum dapat disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait perkara yang dimaksud menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang mana dilihat, surat yang dimaksud bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang dimaksud ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap juga diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Indonesia Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm juga berat badan yang dimaksud bukan diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna dermis sawo matang. Beralamat tinggal di dalam Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, ucapan sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






