Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral pada pemilihan kepala daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik kemudian Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di area pemilihan kepala daerah 2024. Sebab di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang mana tidak ada netral dapat dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di area dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat area sampai tingkat desa,” kata Budi di tempat Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada acara pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Sebab apabila melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini sudah pernah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang dimaksud tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran pemilihan kepala daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di tempat gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk menegaskan agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang mana bisa jadi mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah dilakukan melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU serta seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk melakukan konfirmasi kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang tersebut akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang digunakan akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang penduduk untuk sama-sama bergabung terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai juga penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namun yang tersebut terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang sanga kita cintai,” katanya.






