Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Hemat Devisa Rp25 Ribu Miliar

JAKARTA – Penerapan substansi bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran material bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Proyek mandatori komponen bakar nabati ( BBN ) ini dapat mengempiskan impor BBM sehingga akan menghemat devisa.
“Kami telah dilakukan memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 dan juga berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Menteri Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di keterangan resmi di dalam laman Kementerian, disitir Hari Minggu (5/1/2025).
Menurut Bahlil, jikalau berjalan baik, berhadapan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya pemerintah akan menggalakkan implementasi B50 pada 2026. Bahlil menegaskan, apabila ini dilakukan, maka impor solar diharapkan telah tidak ada ada lagi di dalam tahun 2026.
Direktur Jenderal Daya Baru Terbarukan juga Konservasi Tenaga (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, acara mandatori BBN ini dapat menghurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa. Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian, jelas dia, terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tiada mengimpor BBM jenis minyak solar.
Selain memberikan kegunaan secara ekonomi, kegiatan mandatori Biodiesel B40 juga disebut memberikan faedah signifikan di tempat berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih lanjut dari 14 ribu orang (off-farm) juga 1,95 jt orang (on-farm), juga pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 jt ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 jt kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 jt kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 jt kl dialokasikan untuk non-PSO. Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang tersebut menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang digunakan mendistribusikan B40 untuk PSO dan juga non-PSO, juga 26 BU BBM yang mana khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.






