Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik dan juga Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh penduduk Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo cuma menaikan tarif PPN 12% untuk barang serta jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang tersebut berharap seluruh penduduk Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, juga kesejahteraan. Maka, pada awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa dalam bentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di tempat Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% semata-mata berlaku untuk barang kemudian jasa mewah yang dimaksud selama ini dikonsumsi publik golongan atas/kaya. Sementara, barang kemudian jasa yang dimaksud merupakan keinginan pokok warga masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya tindakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan langkah ini penduduk tidaklah perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berupaya untuk mensejahterakan publik dan juga mewujudkan Indonesia yang tersebut semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, langkah kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya di area Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat serta menciptakan pembagian merata kegiatan ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berazam memberikan paket stimulus yang digunakan diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.






