Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di tempat Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan eksekutif (PP) terkait harga jual minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi banyak kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang disebutkan sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani dan juga harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mana mematok nilai gabah kering petani pada bilangan Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan segera sangat menguntungkan para petani lantaran selama ini biaya gabah kering seringkali di dalam bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Hari Jumat (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan nilai tukar gabah kering disampaikan ketika sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Awal Minggu (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi dengan petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi serta Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham menyatakan biaya gabah kerap anjlok pada waktu musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani terhadap tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tidak ada konsistennya kebijakan pemerintah seperti masih melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi lingkungan ekonomi untuk menstabilkan tarif gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang ketika ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini pada jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang tersebut menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tak mendapatkan pasokan tenaga kerja dikarenakan anak muda engan jadi petani akibat terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan biaya gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai langkah ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus melakukan konfirmasi jikalau kualitas gabah mereka itu terjaga teristimewa terkait isi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% lalu kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah bukan memenuhi standar tersebut, maka akan dijalankan penyesuaian tarif sesuai dengan ketentuan yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan tarif yang digunakan ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






