Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat kemudian Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk merancang kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun dan juga Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai banyak mudharatnya kemudian menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau cuma menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di area Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Pusat, Hari Jumat (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang digunakan memohonkan secara tegas proyek PSN di tempat PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tak takut untuk memohonkan Proyek Vital Nasional (PSN) di tempat PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang tersebut harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN pada PIK 2 lantaran MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang dimaksud menyebabkan kerepotan pada masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud lantaran ini adalah permasalahan umat lalu strategis nasional yang digunakan pelaksanaannya berbagai mudharatnya lalu merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi mampu berjalan serta diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten lalu MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di dalam PIK 2 telah dilakukan menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, kemudian MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan serta menjelaskan PSN di dalam PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring dan juga silaturahim untuk merancang solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang dimaksud terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






