Optimalkan Performa ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi warga kemudian memperkuat program-program Presiden kemudian disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang tersebut dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menggalang hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Performa Pegawai (SKP) Transformasional pada lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan lalu pegawai dituntut mempunyai ekspektasi kerja yang digunakan tinggi untuk membantu reformasi berdampak di tempat organisasinya,” ujar Pelaksana Tindakan Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang mana diselenggarakan secara blended di area Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, dikarenakan dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan serta pengembangan pada membantu tujuan serta sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan serta target capaian organisasi, pimpinan kemudian pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang mana ada untuk pencapaian target organisasi lalu menggalang RB tematik di area LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang tersebut memberikan sumbangan serta dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menyokong kinerja Pegawai di area lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, serta memulai pembangunan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang tersebut diatur pada peraturan perundang-undangan lalu mengupayakan terpenuhinya ekspektasi pimpinan dan juga berfokus pada pencapaian keperluan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan pada lingkungan LAN untuk mengupayakan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, serta branding intitusi. “Untuk meyakinkan implementasinya sanggup berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan di Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 lalu telah terjadi diadakan piloting-nya bagi pegawai di tempat lingkungan LAN,” pungkasnya.






