Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani serta pelaku bidang usaha dalam sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat di diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa saja terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional serta pangan, itu yang tersebut harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, khususnya dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang dimaksud mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di tempat ini bilang A, pandangannya di lokasi ini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Sektor Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, regu ahli dari tiga calon presiden sebetulnya sudah ada setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang digunakan akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang serupa agar pelayanan rakyat di area sektor sawit menjadi lebih besar fokus dan juga terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu juga mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian dan juga lembaga yang digunakan mengurus sektor sawit, serta masing-masing memiliki pandangan dan juga kebijakan yang digunakan berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang digunakan diadakan akan lebih besar terfokus. “Sekarang kan telah ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan dan juga Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, permasalahan dalam sektor itu akan sanggup diselesaikan lebih lanjut cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang tersebut berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jikalau sektor sawit nantinya miliki otoritas yang kuat juga secara langsung berada pada bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang saling bertentangan dapat diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang tersebut mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya sudah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang mana lebih besar terorganisir, dengan validasi data yang lebih banyak baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






