pemerintahan Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – eksekutif akan melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku bidang usaha mikro, kecil, dan juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang benar semua kurang lebih lanjut yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa saja dapat putih kembali. Bisa mendapatkan infrastruktur pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil kemudian Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman pada Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat kegunaan dari kegiatan ini dengan total nilai utang yang dimaksud dihapus sekitar Simbol Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tiada ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk di daftar hapus buku kan dia di-blacklist sebab gak mampu, juga dia akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang dimaksud meninggal, ada yang digunakan nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang mana masih terdata dan juga mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merek perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan eksekutif Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






