Peneliti FIS Minta otoritas Beri Garansi Kepastian Hukum juga Keselamatan bagi Pemodal

JAKARTA – Peneliti Wadah Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih tinggi kritis di menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang dimaksud ingin menanamkan modalnya di area Indonesia.
“Kepastian hukum kemudian prosedur yang mana simpel menjadi faktor utama pada menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia bisa jadi semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di dalam kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara juga pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola pembangunan ekonomi di dalam di negeri tak diperbaiki.
“Investor asing tak cuma mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum kemudian stabilitas kebijakan pemerintah sebagai aturan utama pada menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari penanam modal tidaklah akan mengambil risiko di tempat negara yang tersebut tak memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah juga kebijakan tidak ada konsisten, mereka itu akan lebih banyak memilih negara lain yang digunakan memberikan jaminan lebih banyak baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara di area kawasan ASEAN yang paling menjanjikan dibidang penanaman modal dengan berikan jaminan kemudahan kemudian komitmen pemerintahnya untuk para pelaku bisnis seperti Vietnam, semakin menarik bagi pelaku bisnis serta para investor. Vietnam juga dinilai lebih besar unggul di memberikan kepastian hukum dan juga stabilitas urusan politik yang mana lebih banyak baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya total pembangunan ekonomi asing juga entrepreneur lokalnya lebih tinggi nyaman mengembangkan investasinya, sehingga penanaman modal yang mana masuk ke negara-negara yang dimaksud di beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang digunakan rumit dalam Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah pernah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di dalam lapangan masih rutin menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para pemodal merasa enggan oleh sebab itu proses perizinan yang tersebut panjang serta banyak berubah.






