Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengomentari keras usulan pemakaian dana zakat untuk pembiayaan acara Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan yang dimaksud disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Toha menilai usulan itu salah kaprah serta melenceng dari kegiatan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR sudah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Hal ini seperti mimpi di area siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah acara Presiden Prabowo yang digunakan tercantum pada RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran inisiatif pemerintah itu dari APBN. Dia menilai inisiatif itu sudah pernah punya skema yang digunakan matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan pemanfaatan dana zakat untuk MBG jelas tidaklah tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat belaka untuk 8 kelompok (asnaf) pada ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, serta musafir yang kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang dimaksud ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.
Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tidaklah menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang digunakan mencerdaskan, bukanlah menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang mana menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, inisiatif MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, usulan pemanfaatan dana zakat untuk pembiayaan inisiatif MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA penduduk Indonesia dermawan serta suka gotong royong.






