Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang digunakan beredar mempunyai kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak dan juga Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang dilakukan di tempat Kantor Pertamina dalam DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax mempunyai kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang serta juga pada 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar di dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas telah dilakukan melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green dan juga RON 98 Pertamax Turbo, serta diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU pada sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan juga Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah lama sesuai dengan standar spesifikasi yang mana dikeluarkan, yang digunakan disyaratkan oleh Direktur General Minyak lalu Gas Kementerian ESDM (Energi dan juga Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait persoalan hukum korupsi tata kelola minyak yang mana telah terjadi menimbulkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang tersebut sebesar-besarnya terhadap seluruh rakyat Indonesia menghadapi kejadian yang mana terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah kejadian yang mana memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang tersebut dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang mana dijalankan oleh pihak Kejaksaan Agung berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum yang digunakan dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berikrar terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan barang berkualitas yang tersebut sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, dan juga di dalam pada Pertamina juga masih banyak insan-insan yang mana merah putih, masih banyak insan-insan yang mana begitu besar cintanya untuk bangsa lalu negara ini,” pungkasnya.






