Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Laman Judi Online

JAKARTA – Polisi menetapkan 11 dituduh persoalan hukum judi online (judol) yang dimaksud menjalankan tiga situs. Sebelas terperiksa itu menjalankan tiga situs judol berbeda yang beroperasi secara nasional hingga internasional.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pada pengungkapan pertama, Polri menetapkan terdakwa MIA kemudian AL sebagai pengelola situs atau website H5 GF777.
“AL juga sudah ditangkap juga ditahan di area Polda Metro Jaya terkait perkara perjudian online dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” ujar Himawan pada waktu konferensi pers di tempat Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Awal Minggu (20/1/2025).
“Terhadap terdakwa MIA, dituduh kedua, sudah pernah ditahan di area Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024. Dari terdakwa MIA juga diamankan satu handphone sebagai barang bukti,” sambungnya.
Pihaknya juga telah lama menetapkan 5 terperiksa praktik judol dengan website RGU Casino. “Lima dituduh yakni HNB, IS, SR, RSS, serta HJ alias RZ alias Zeus. Empat terdakwa HNB, IS, SR, juga RSS ditangkap di tempat Batam pada 5 Desember 2024 serta ditahan di dalam Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” ungkapnya.
Kemudian, Polri juga menetapkan empat terdakwa selaku pengelola website Agen138 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang ketiga, tindakan hukum yang mana berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang tersebut ini beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss. Menetapkan 4 tersangka,” kata Himawan.
“Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang digunakan telah dilakukan divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan juga KW,” sambungnya.
Dari tiga pengungkapan persoalan hukum tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar.






