PPN Naik 12 Persen, Komunitas Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di area segmen simpanan di dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi di tempat berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas atau PPN menjadi 12 persen di tempat 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak bukan terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin saja juga bagus kalau uangnya secara langsung dipakai untuk kegiatan yang mana berguna untuk rakyat juga,” kata Purbaya ketika ditemui dalam Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana rakyat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem kegiatan ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung turun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tiada akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa prospek untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih besar sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya meninjau sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di tempat hitungan 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum mengawasi dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan dunia usaha maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tak akan terasa pada jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mengupayakan perkembangan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek di setahun mungkin saja mampu nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik kemudian kita berhasil membalik arah perkembangan ekonomi,” pungkas Purbaya.






