Praktisi Hukum: Keributan di dalam Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang dimaksud sampai nekat berdiri dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan di area Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang mana terjadi dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidaklah semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang dimaksud ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga miliki peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan orang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengamati dalam di tempat ini saya kira apa yang didengar di tempat masyarakat harus didalami sesungguhnya apa yang digunakan terjadi secara utuh pada persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan juga terdakwa Razman Nasution yang tersebut diselenggarakan di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu ketika Majelis Hakim yang mana mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk mengadakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang dimaksud menyangkut asusila.






