Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan mewarnai lapangan usaha penerbangan di area Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang tersebut akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di tempat balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, pimpinan sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di dalam Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui pada waktu ini menjabat sebagai pendiri sekaligus pimpinan Indonesia Airlines serta Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya pada Badan Rehabilitasi lalu Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah di dalam salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan juga asuransi. Sempat mendirikan perusahaan kelistrikan yang tersebut berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding dengan rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, lalu aviasi. Pada bidang penerbangan aviasi, Calypte Holding menghasilkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines di tempat Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konselor aviasi dari Singapura dan juga Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di tempat RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer menekankan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura, Indonesia Airlines yang digunakan dikabarkan segera beroperasi pada Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, dan juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk menjamin bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di area Indonesia sudah pernah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan dan juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
- Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS serta PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






