Pusat Data Nasional Tetap Jalan Meski Ada Kasus Korupsi PDNS, Kemenkomdig Pastikan Peresmian Segera

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) akan tetap berjalan sesuai rencana, meskipun saat ini sedang berlangsung penyidikan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Staf Khusus Menteri Komdigi Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo, menyampaikan bahwa peresmian PDN akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang jelas sesegera mungkin,” ujarnya kepada media pada Senin (2/6/2025).
Menurutnya, saat ini PDN tengah menyelesaikan tahapan pemenuhan standar kelayakan operasional, sebagai bagian dari proses akhir sebelum resmi beroperasi.
Selain itu, Arnanto juga mengungkapkan bahwa Menteri Komdigi Meutya Hafid berencana mengadakan kegiatan khusus di lokasi PDN Cikarang sebagai bagian dari agenda peresmian.
Kasus Korupsi PDNS Diserahkan ke Penegak Hukum
Terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Arnanto menegaskan bahwa pihak kementerian sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kalau terkait kelanjutannya sudah ranah hukum, kita ikuti aturan yang berlaku saja dari aparat penegak hukum,” jelasnya.
Uji Coba PDN I Dijadwalkan Juni 2025
Meski sempat mengalami beberapa kali penundaan, Kementerian Komdigi memastikan bahwa uji coba Pusat Data Nasional I (PDN I) akan dilakukan pada Juni 2025. Sebelumnya, proses serah terima telah dilakukan pada Maret 2025, dan saat ini sedang dalam tahap asesmen keamanan dan operasional oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
“PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2025).
PDN Masuk Program Prioritas Nasional
Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden serta termasuk dalam 17 program prioritas nasional. Salah satu fokus utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan akurasi penyaluran bantuan sosial digital di Indonesia.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PDNS
Dalam kasus dugaan korupsi proyek PDNS 2020–2024, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan lima tersangka, termasuk beberapa pejabat penting di lingkungan Kementerian Kominfo:
Semuel Abrijani Pangerapan – Mantan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo (2016–2024)
Bambang Dwi Anggono (BDA) – Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (2019–2023)
Nova Zanda (NZ) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan dan pengelolaan PDNS (2020–2024)
Alfi Asman (AA) – Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta (2014–2023)
Pini Panggar Agusti (PPA) – Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017–2021)
Kesimpulan
Terlepas dari adanya kasus hukum yang menimpa proyek PDNS, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap berkomitmen menyelesaikan dan mengoperasikan Pusat Data Nasional sebagai bagian penting dalam digitalisasi layanan pemerintahan. Peresmian PDN yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat infrastruktur digital Indonesia.






