Sawit Aset Vital Dukung Swasembada Pangan kemudian Energi

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di tempat sektor pangan serta energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang mana jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Inisiatif kemandirian energi, seperti B40 juga B50, sangat bergantung pada sawit sebagai materi baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, dikutipkan pada Awal Minggu (6/1/2025).
Dia menyokong pemerintah tempat dan juga aparat Polri lalu TNI untuk mengupayakan upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian kemudian penjarahan sawit yang masih terjadi di area beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, permasalahan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum lalu kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah terlibat berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengurangi juga menindak kejahatan di area perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di dalam sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai langkah lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Krusial segera disahkan untuk memberikan pengamanan tambahan kuat bagi bidang sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan proteksi sawit sebagai aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan bidang sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang digunakan memiliki nilai strategis tinggi. Ia meminta-minta kepala daerah, aparat TNI, lalu Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), serta pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada melakukan konfirmasi keberlanjutan sektor sawit yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.





