SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah kemudian Melati

SURABAYA – Dalam upaya menguatkan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak serta Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja di area Sumatra lalu Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang dimaksud menguatkan peranan sektor hulu migas sebagai mitra utama otoritas pada mendirikan ketahanan energi yang mana berkelanjutan.
Penandatanganan diadakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja serupa yaitu Direktur PT Medco Energi Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Tenaga Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao serta Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus memacu masuknya pembangunan ekonomi di tempat sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja mirip Wilayah Kerja Amanah juga Melati yang digunakan merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama pada tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera diadakan penawaran tahap kedua setelahnya kabinet Pemerintahan yang tersebut baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto menyatakan bahwa Indonesia terus menggerakkan eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan bidang migas dan juga potensi penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para pemodal pada bidang hulu migas. Untuk memperkuat produksi migas yang berkelanjutan juga upaya mencapai target yang mana telah terjadi ditetapkan di long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) lalu gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah juga WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas di area Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus merancang daya saing bidang migas di tempat sedang persaingan yang semakin ketat dengan negara lain dan juga transisi energi yang tersebut sedang berlangsung. Ini adalah menunjukkan bahwa lapangan usaha migas siap dan juga akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.






