7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Global 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir dan juga korupsi di area berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik pada balik nominasi ini:
1. OCCRP kemudian Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang mana berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir kemudian korupsi. Penilaian merekan didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Penggagas Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang mana dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran serta otoritarianisme.
2. Jokowi di area Antara Pemimpin Planet Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pelaku bisnis India Gautam Adani. Para finalis dinilai berhadapan dengan dampak negatif kebijakan merek terhadap negara masing-masing, khususnya di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang mana otoriter dan juga korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemakaian senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang tersebut menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama pada dunia, dengan sejarah penindasan serta eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di dalam Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang dimaksud kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti dalam Kenya menunjukkan besarnya tekanan warga terhadap pemimpin yang dimaksud dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi publik terhadap korupsi lalu ketidakadilan ekonomi.
7. Respons Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang mana masuk di daftar pemimpin paling korup dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang disebutkan mengumumkan tuduhan yang disebutkan sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui dalam kediamannya di dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang tersebut dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum dan juga eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah lalu framing jahat yang mana selama ini banyak terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang mana terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang dimaksud mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang disebutkan terhadap publik. Ia mengajukan permohonan agar pertanyaan yang dimaksud diajukan secara langsung terhadap pihak yang menghasilkan tuduhan.
“Orang sanggup memakai kendaraan apa pun, dapat NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menimbulkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian melawan klaim yang digunakan dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap memperlihatkan menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta lalu hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu serta bukti yang mana akan berbicara.






