Pembangunan Perumahan dalam RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda dalam Indonesia tidak hanya saja oleh sebab itu biaya hunian yang tersebut semakin hari kian mahal, merekan juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi rakyat .Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pengembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga pada waktu ini banyak kawasan perumahan yang tersebut bukan miliki sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni apabila tidaklah diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan telah berbagai yang dimaksud hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap saja ada,” kata Djoko di pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan serta Kawasan Pemukiman tidak ada mewajibkan infrastruktur transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pengerjaan perumahan serta permukiman disertai penyediaan sarana akses transportasi umum.
Ketergantungan rakyat terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, dalam kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, kemudian Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum semata-mata tersisa 2%, sedangkan mobil 23% serta sepeda gowes motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara memulai pembangunan kawasan perumahan lalu layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Warga Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menurunkan pemakaian pribadi ke Daerah Perkotaan Jakarta. Juga untuk menegaskan target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di tempat Jakarta,” tambahnya.






