Jadi Tersangka, Pj Wali Perkotaan Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah terjadi menetapkan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) sama-sama dua orang lainnya sebagai terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi di area lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang tersebut dialokasikan di APBD 2024 Pusat Kota Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di area antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Perkotaan menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah terjadi menetapkan 3 orang terdakwa di tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah terjadi melakukan sejumlah pemeriksaan dan juga sudah menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN dan juga Plt. Kabag Umum, Setda Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan sudah pernah melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penjara untuk para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Pusat KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang digunakan diduga terkait juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan pada Jakarta. Jadinya total 9 orang yang dimaksud diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang dimaksud diamankan telah tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di dalam Pekanbaru pada waktu ini telah hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






