Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil selama China

Istanbul – pemerintahan Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China juga Hong Kong pada Hari Jumat (2/5), yang mana semakin memperpanas pertempuran dagang di antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang mana terlalu kecil atau bukan signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih memaparkan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" di aturan perdagangan yang mana digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang dimaksud merugikan industri kecil ke AS.
"Ini adalah penyalahgunaan besar terhadap negara kita, terhadap usaha yang digunakan sangat kecil. Dan kita telah lama mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China juga Hong Kong pada masa kini dikenakan tarif serta semua bea masuk yang terkait.
Keputusan Negeri Paman Sam itu diperkirakan akan memukul dengan telak platform digital perdagangan daring seperti Shein, Temu, serta para penjual pihak ketiga pada wadah Amazon yang sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menyavoid bea masuk.
Barang-barang dengan syarat China pada masa kini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan mengungkapkan untuk CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai juga Pelindungan Perbatasan Negeri Paman Sam (CBP).
Badan federal Amerika Serikat itu pada masa kini harus memeriksa jutaan paket lebih besar banyak setiap hari, yang tersebut berisiko menghambat pengiriman juga menyebabkan kesulitan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tiada akan pernah identik lagi," kata Ram Ben Tzion, direktur utama Publican, untuk media Amerika Serikat itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meningkatkan batas nilainya dari 200 dolar menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 bermetamorfosis menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






