KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi di dalam tempat Kembangan, Ibukota Indonesia Barat.
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan perbuatan pidana korupsi yang mana menjerat eks Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah lalu valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas lalu jam tangan branded,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tiada menjelaskan secara detail perihal jumlah total tas serta jam tangan branded yang dimaksud disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa cuma menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






