Apjati membantu inisiasi lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

Ibukota – Asosiasi Korporasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyokong upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang disebutkan sebagai kebijakan strategis di membuka kembali potensi kerja bagi pekerja migran dengan syarat Indonesia dengan pengamanan yang digunakan lebih besar baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya di keterangannya di tempat Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan pengamanan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka itu dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat mengupayakan inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk menjamin bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang digunakan aman serta layak di dalam Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Dengan regulasi serta sistem yang mana lebih lanjut baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih lanjut terjamin,” ujarnya.
Apjati juga menggerakkan kerja sejenis antara pemerintah, pelaku industri, juga negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang digunakan lebih banyak aman, transparan, kemudian menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang digunakan lebih lanjut menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan juga peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap potensi dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja identik dengan pemerintah dan juga pihak terkait di menciptakan sistem penempatan PMI yang digunakan lebih lanjut aman dan juga berkelanjutan.






