Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari pada Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah pernah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang dimaksud tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN lalu APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan juga work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan datang menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja pada kantor.
“Formula 2 hari WFA dan juga 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang mana dapat dijalankan untuk membantu mengempiskan biaya yang tersebut tidaklah perlu,” kata Zudan Arif di keterangan ditulis yang dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu dapat menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan publik terhadap pemanfaatan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengamati bahwa BKN mampu bekerja secara efektif serta efisien juga berpacu pada target kinerja yang dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran mampu menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang mana berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang dimaksud kita miliki,” kata Zudan.






