Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan pada infrastruktur jalan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Warga Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang dimaksud harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah permasalahan status kemudian fungsi jalan yang digunakan masih karut-marut dan juga tidak ada jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang disebutkan akan melintasi jalan yang digunakan statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, lalu arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang tersebut masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang digunakan berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidaklah mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang digunakan namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang dimaksud kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tidaklah pernah ada akibat memang sebenarnya tak diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang dimaksud yang dimaksud menurut Agus akhirnya menghasilkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang mana ada dalam kabupaten berbagai yang digunakan rusak sebab harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi kemudian status jalan inilah sebetulnya yang mana menjadi penyulut hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tiada sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, kemudian status jalan itu yang dimaksud terjadi lantaran bukan adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidaklah pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tak pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini bukan akan pernah bisa saja diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik kemudian Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, juga meninggikan kapasitas daya membantu jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mana mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menghasilkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






