Demi Bentuk BPI Danantara eksekutif kemudian DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – pemerintahan juga DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang dimaksud akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini bukan lepas dari upaya pemerintah di meningkatkan kekuatan ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo ketika ditemui pada Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula peluang Indonesia kehilangan berbagai kesempatan yang dapat mendongkrak pertumbuhan dunia usaha nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap saja harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di tempat DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa pokok materi penting yang diatur di RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi untuk menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pembangunan juga pembentukan BPI Danantara di rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, kemudian pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri lalu badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dimaksud dipisahkan.






