X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak pada Australia, Harus Membayar Simbol Rupiah 6,2 Miliar

Jakarta – Platform media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter), harus membayar denda sekitar US$ 400.000 (Rp 6,2 miliar) pasca gagal menanggapi penyelidikan Komisi Keselamatan Elektronik Australia 2023, yang dimaksud sebagian bertujuan untuk menyelidiki tindakan yang dimaksud sedang diambil X untuk memerangi dugaan penyebaran materi pelecehan seksual anak (CSAM) di platformnya.
Menurut laporan Ars Technica akhir pekan lalu, untuk membatalkan denda, X mencoba meyakinkan Hakim Australia Michael Wheelahan bahwa X tidak ada berkewajiban untuk mematuhi pemberitahuan Undang-Undang Security Secara Online yang dimaksud dikeluarkan untuk Twitter sebab Twitter “tidak ada lagi” beberapa minggu pasca menerima pemberitahuan tersebut—ketika Musk menggabungkan aplikasi mobile yang disebutkan ke di perusahaannya X Corp.
Wheelahan merangkum argumen X dengan mengungkapkan bahwa “X Corp tidak ada berkewajiban untuk menyiapkan laporan apa pun berhadapan dengan nama Twitter Inc, oleh sebab itu X Corp bukanlah pemukim yang serupa dengan penyedia yang tersebut menerima pemberitahuan tersebut.”
Namun, Wheelahan memutuskan pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, bahwa denda yang dimaksud harus ditegakkan, menolak “premis dasar” bahwa X tiada memikul tanggung jawab hukum apa pun untuk menanggapi pemberitahuan yang disebutkan pasca Twitter tidak ada ada lagi.
Argumen X gagal dikarenakan Wheelahan menemukan bahwa menurut hukum Nevada, penggabungan Twitter ke X mengubah Twitter berubah menjadi “entitas konstituen” yang tersebut kemudian mengalihkan semua konsekuensi hukum Twitter ke X Corp.
Karena X gagal pada semua tuntutannya, perusahaan media sosial yang disebutkan harus menanggung biaya banding, juga biaya X pada berjuang melawan denda awal tampaknya hanya sekali akan bertambah.
Dalam siaran pers yang digunakan merayakan putusan tersebut, Komisioner eSafety Julie Inman Grant mengomentari upaya X untuk menggunakan penggabungan yang dimaksud guna menjauhi kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenteraman Secara Virtual Australia.
“Jika argumen X Corp diterima oleh Pengadilan, hal itu dapat berubah jadi preseden yang mana mengkhawatirkan bahwa penggabungan perusahaan asing dengan perusahaan asing lainnya dapat memungkinkannya untuk menyavoid kewajiban regulasi dalam Australia,” Inman Grant memperingatkan.
Menurut tinjauan pemerintah Australia terhadap Undang-Undang Ketenteraman Online, X dapat dikenakan denda perdata hingga sekitar US$ 530.000 dikarenakan gagal mematuhi pemberitahuan pelaporan, yang dimaksud memiliki kemungkinan melipatgandakan biayanya pasca menghadapi denda awal.
Artikel ini disadur dari X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar






