Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish di area Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish pada Bali. Tersangka mengirimkan narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku sudah pernah beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish dalam Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak isi THC di ganja.
“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” ucapannya pada konferensi pers di area Bali, Selasa (19/11/2024).
Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan harga jual senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.
Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para terdakwa akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 pada wilayah Bali kemudian Pulau Jawa, juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Dalam persoalan hukum tersebut, Polri sudah pernah menetapkan 4 terdakwa yang mana berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat dituduh yakni MR, RR, N, juga DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik kemudian pengemas narkoba,” ucapnya.
Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik lalu pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.






