Gandeng Kemenhub, BKI Mengedukasi Pemilik Kapal juga Galangan

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai lead Holding BUMN Jasa Survei , berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”.
Acara ini diselenggarakan pada rangka mengedukasi pemilik kapal dan juga galangan tentang praktik penutuhan kapal yang sesuai dengan regulasi, memperkenalkan layanan klasifikasi lalu konsultasi inovatif. Acara dilaksanakan pada Selasa (14/1) dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut dihadiri oleh Direktur Perkapalan serta Kelautan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Capt. Hendri Ginting yang dimaksud diwakili oleh Kepala Sub Direktorat PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar., Direktur Operasi PT BKI (Persero), R. Benny Susanto yang tersebut diwakili oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, BP BATAM, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, dan juga para stakeholders baik dari instansi pemerintahan, asosiasi juga pelanggan BKI.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto yang dimaksud diwakili Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menekankan, pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal sebagaimana pemberlakuan IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025 nanti sebagai tonggak global untuk memverifikasi proses ship recycling yang dimaksud aman, berkelanjutan, lalu ramah lingkungan.
“Mengapa ini penting? Karena setiap kapal yang dimaksud tidaklah memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada pada pelabuhan negara-negara yang dimaksud telah mengadopsi regulasi tersebut. Sebagai perusahaan yang setiap saat berazam membantu industrimaritim Indonesia, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah dilakukan mengembangkan layanan Ship Recycling untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan tersebut. Melalui penerbitan Statement of Compliance (SoC),” terang Benny.
Dalam kesempatan yang digunakan identik Ia juga menyoroti faedah strategis regulasi ini bagi Indonesia, termasuk peningkatan kredibilitas pelayaran nasional, penerapan circular economy melalui optimalisasi baja scrap, kemudian sumbangan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional lalu global.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menguatkan pemahaman lalu kolaborasi, demi menciptakan praktik ship recycling yang mana aman, bertanggung jawab, serta membantu keberlanjutan sektor maritim Indonesia,” ujar Arief Budi Permana.
Sementara itu Capt. Hendri Ginting, yang dimaksud diwakili oleh Kasubdit PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar menyampaikan apresiasi untuk BKI berhadapan dengan peran aktifnya di mengupayakan implementasi regulasi ini, juga menggerakkan terciptanya pengembangan serta kolaborasi untuk menguatkan keberlanjutan sektor maritim Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting di menggerakkan kemajuan lapangan usaha maritim Indonesia yang mana aman, berkelanjutan, dan juga ramah lingkungan,” jelasnya.






