PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan juga SMAP Terintegrasi di dalam PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi dan juga menjaga tata kelola perusahaan yang mana baik.
Sertifikasi SMK di area PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama pada pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di tempat PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang digunakan terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja mirip dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara di keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menyokong seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, lalu senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang tersebut baik, juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang digunakan berlaku. Tak belaka mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, serta No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK serta SMAP, setiap pelanggaran yang dimaksud dilaksanakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang dimaksud tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang digunakan berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, meyakinkan mitra memiliki aturan pencegahan korupsi lalu semata-mata mitra yang digunakan miliki integritas tinggi yang dimaksud akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk melakukan konfirmasi kredibilitas mitra kemudian menjaga transparansi proses usaha dalam PLN EPI, sehingga reputasi Organisasi masih terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengundang semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sebanding di mengurangi korupsi lalu mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang digunakan berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan kemudian pemeliharaan bagi setiap pelapor yang dimaksud mempunyai itikad baik di membantu mengurangi pelanggaran kemudian perbuatan pidana korupsi dalam PLN EPI,” tandasnya.






