KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi

Ibukota Indonesia – Konsulat Jenderal RI (KJRI) dalam Jeddah mengimbau warga negara Nusantara (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji untuk mengikuti pelaksana resmi kemudian ketentuan yang digunakan ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ini untuk menjamin pelaksanaan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan juga nyaman," kata KJRI pada keterang resminya pada Selasa.
KJRI menjelaskan ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang mana dikelola pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.
Kedua, haji mujamalah atau haji menghadapi undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Ketiga, haji furoda atau haji dengan undangan pemberian visa dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini baru dapat diterbitkan pasca yang tersebut bersangkutan membeli paket haji melalui program Nusuk.
Keempat, sarana haji dakhili yang diberikan untuk warga lokal, baik penduduk Saudi maupun warga negara asing yang tinggal ke sana.
Menurut KJRI, marak berlangsung praktik jual-beli sarana haji dakhili terhadap WNI ke luar Arab Saudi. Modusnya, WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum musim haji, kemudian pasca mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Negara Indonesia kemudian membeli paket haji melalui program Nusuk.
Meskipun sah digunakan berhaji, tetapi di beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan kembali ke Indonesia.
Jenis haji yang mana kelima menggunakan visa kerja musiman, yang tersebut diberikan pemerintah Saudi untuk berubah menjadi pekerja musiman yang membantu pelaksanaan ibadah haji. Namun, visa ini tidak ada boleh ditawarkan sebagai paket haji oleh sebab itu tidaklah sah menurut hukum lalu aturan pemerintah Saudi.
Jenis yang mana terakhir adalah haji dengan menggunakan visa ziarah kemudian visa umrah. Praktik dilarang oleh pemerintah Saudi berdasarkan aturan "tidak boleh berhaji tanpa izin berhaji."
Artikel ini disadur dari KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi






