LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Hal ini yang tersebut Akan Dilakukan Negara Malaysia

KUALALUMPUR – pemerintahan ketika ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi dalam Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan sudah meminta-minta MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn memiliki lebih tinggi dari 8 jt pengguna di area Malaya juga apakah termasuk pada kategori platform digital media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Negara Malaysia telah dilakukan mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi platform digital dengan lebih banyak dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian memverifikasi bahwa wadah lebih lanjut bertanggung jawab menghadapi konten yang digunakan dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan meyakinkan bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi juga sebagainya lebih tinggi terkontrol dan juga dihapus lebih besar cepat di upaya menjamin bahwa media lebih banyak bertanggung jawab menghadapi konten di tempat platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat kemudian Telegram telah dilakukan menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang mana mengoperasikan Facebook, Instagram dan juga WhatsApp, sedang di proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X mengungkapkan jumlah agregat pengguna dia tidaklah memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube mengungkapkan mereka itu tak termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, merek menyatakan melalui situs resminya bahwa merekan miliki lebih tinggi dari 7 jt pengguna di tempat Negara Malaysia pada awal tahun 2024 juga kemungkinan besar sudah pernah mencapai atau mendekati bilangan 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten juga interaksi melalui komentar yang mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang mana sudah mempunyai pembangunan ekonomi besar pada Malaysia.






