Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib

Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital di menyokong konstruksi serta stabilitas dunia usaha nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa keperluan pembiayaan negara, termasuk untuk pengerjaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemudian berbagai inisiatif sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang disebutkan banyak kali menghadapi tantangan yang tersebut memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi dunia usaha global, dinamika perdagangan internasional, dan juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah pada mengoleksi pendapatan yang telah lama ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, teristimewa dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan pertumbuhan dunia usaha Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pemilihan umum di area lebih banyak dari 70 negara. Kondisi yang dimaksud memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas harga jual komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar dan juga suku bunga juga stagnasi peningkatan ekonomi global.
Bayang-bayang gelap ekonomi dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih tetap memperlihatkan tinggi, meskipun tekanan pemuaian mereda serta suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang dimaksud mutlak memicu kerentanan rantai pasok lalu gejolak pangsa keuangan, teristimewa menyebabkan tekanan nilai tukar juga suku bunga di tempat pangsa negara berkembang. Meski demikian – di area sedang ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 tetap memperlihatkan resilien, dengan pertumbuhan kegiatan ekonomi tetap saja kuat, pemuaian yang mana terkendali, surplus neraca perdagangan, juga tekanan nilai tukar dan juga suku bunga yang mana relatif moderat jika dibandingkan dengan negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tempat Tahun 2024 yang telah dilakukan ditetapkan pada Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN) tidak ada sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan peningkatan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang disebutkan masih berada dalam bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang dimaksud mencapai Rp2.232,7 triliun juga berkembang 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang digunakan mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara serta sektor kelapa sawit sebab moderasi nilai komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan lalu cukai cuma mampu mencatatkan hitungan Rp300,2 triliun atau meningkat 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun walau penerimaan dari bea pergi dari menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang digunakan mengempiskan tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang tersebut tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi jikalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara meningkat positif, tantangan dunia usaha global yang digunakan penuh ketidakpastian menimbulkan capaian yang dimaksud belum optimal.
Tantangan Perekonomian 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah di mengamankan pendapatan negara, teristimewa di area berada dalam berbagai faktor eksternal yang tersebut dapat memengaruhi kinerja dunia usaha nasional. Pasalnya, pada tahun 2025, situasi kegiatan ekonomi global yang dimaksud tidaklah menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.






