Tekan Zat Berbahaya Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan substansi bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai telah harus mulai diterapkan meskipun secara bertahap di area kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target perkembangan sektor ekonomi 8% yang tersebut dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Pertemuan bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di tempat Indonesia” yang tersebut digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) dengan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), lalu Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak secara langsung terhadap peningkatan aspek lingkungan, kemampuan fisik kemudian juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang dimaksud dijalankan IESR di tempat Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengempiskan polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah total kendaraan juga aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 mempunyai komposisi sulfur setara 50 ppm. Sementara, tambahan dari 90% BBM yang tersebut beredar di tempat pangsa Indonesia masih miliki komposisi sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya komposisi sulfur di BBM yang dimaksud menyebabkan penurunan kualitas udara, yang digunakan pada akhirnya memunculkan permasalahan kesehatan, juga berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara dalam DKI Jakarta sudah pernah menambah beban biaya kemampuan fisik terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kemudian penyakit jantung iskemik. Informasi BPJS menunjukkan, klaim perawatan terkait polusi udara dalam Ibukota Indonesia hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar lalu penyakit influenza, dan juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak hanya sekali mengakibatkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kemampuan fisik akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang tersebut akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang mana harus didukung sumber daya manusia yang mana sehat dan juga produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang mana terintegrasi, disertai dengan pengawasan lalu penegakan aturan yang digunakan ketat. otoritas perlu memverifikasi kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan penanaman modal signifikan, kolaborasi pemerintah serta swasta di teknologi dan juga infrastruktur kilang akan menghadirkan kegunaan yang tersebut sangat jauh lebih besar besar bagi lingkungan, kesehatan, lalu ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya di pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak sektor ekonomi dari penerapan Euro 4 tersebut. eksekutif menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan untuk konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok rakyat tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kondisi tubuh dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk perawatan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, juga PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Rencana Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang tersebut ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang tersebut juga mengarah pada upaya menekan polusi yang digunakan berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi umum lainnya. Intinya bukanlah semata-mata dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.






