Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat lalu Partai Buruh Siapkan Capres 2029

JAKARTA – Partai Ummat juga Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan menghapus ambang batas presiden. Dengan putusan itu, kedua partai akan menyiapkan calon presiden yang digunakan akan diusung di dalam pemilihan 2029.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengapresiasi MK yang digunakan sudah pernah menghapus ambang batas presiden. Pasalnya, ambang batas presiden sebesar 20% tak masuk akal serta melanggar UUD 1945.
“Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang mana menghapuskan presidential threshold 20% sebab memang benar persyaratan ini bukan masuk akal serta melanggar UUD 1945,” katanya, Kamis (2/1/2025).
Buni menyatakan, Partai Ummat sangat menghargai putusan MK lantaran sudah pernah sesuai dengan harapan sejumlah pihak di area Indonesia. Buni berharap, hapusnya ambang batas parlemen sanggup meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah Tanah Air.
“Semoga ini akan mengikis kekuatan oligarki yang dimaksud telah dilakukan mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. Semoga pada 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil urusan politik yang dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia,” tutur Buni.
Buni juga berharap, seluruh partai urusan politik dapat berkontestasi dengan aturan yang tersebut adil. “Tidak ada lagi satu pihak yang dimaksud ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang tak adil. Itu inti dari putusan MK ini,” ucapnya.
Saat disinggung ihwal kans mengajukan figur untuk Pilpres 2029, Buni berkata, Partai Ummat akan mengkaji pascaputusan MK. “Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan dalam di internal partai,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal juga menyambut baik putusan tersebut. “Puji syukur untuk Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah lama memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada Pemilihan Umum 2029, Partai Buruh bisa saja mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai urusan politik lain,” katanya.






