Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menanggapi persoalan hukum dugaan pembunuhan wartawati pada Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum TNI AL berinisial J. Saat ini proses penyelidikan juga penyidikan masih berlangsung sehingga warga diminta bersabar agar tindakan hukum yang dimaksud terang.
“Informasi terakhir yang dimaksud kami dapat, pada waktu ini sedang diadakan penyelidikan dan juga penyidikan. Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban,” ujar Kristomei di tempat Mabes TNI Cilangkap, DKI Jakarta Timur pada Kamis (27/3/2025).
“Nanti kita lihat apakah betul. Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak 17 Maret sampai hari ini, ia ada di area satuannya, di area Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang mana bersalah kan belum tentu. Kasihan ia kalau enggak bersalah nanti. Kita tunggu semata bagaimana penyelidikan dari pihak kepolisian, kemudian nanti dibantu oleh dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu,” tambahnya.
Kristomei enggan membeberkan kronologi jelas perihal penangkapan oknum TNI AL berinisial J yang digunakan sekarang diamankan dalam Pomal Balikpapan. Kristomei memohonkan agar detail teknis menanyakan ke Dispenal atau Pomal.
“Nah nanti kalau untuk detailnya teknis lalu sebagainya itu, tanyakan hanya ke Dispenal atau POM AL. Apakah beliau melaporkan diri, atau hanya sekali laporan dari pihak keluarga si korban. Nanti silakan tanya teknisnya,” ucapnya.
Kristomei menegaskan sikap Mabes TNI mengawaitu hasil penyelidikan apabila terbukti agar diberikan hukuman seberat-beratnya. “Jadi yang mana saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya, kita tunggu sekadar hasil penyelidikannya. Kalau memang sebenarnya terbukti dia, memang sebenarnya ia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang tersebut saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronal Ganap membenarkan terduga pelaku pembunuh jurnalis dalam Banjarbaru, Kalimantan Selatan ialah anggota TNI Angkatan Laut (AL). Terduga pelaku berinisial J.
“Kami menyampaikan bahwa memang sebenarnya benar, bahwa memang benar benar telah lama terjadi persoalan hukum pembunuh yang diduga dijalankan oleh oknum anggota lanal Balikpapan berinisial J, pangkat kelasi 1,” kata Ronal, Rabu, 26 Maret 2025.
Adapun korban yang digunakan bernama Juwita itu tewas diduga dibunuh oleh J pada Hari Sabtu 22 Maret 2025 pada wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia menyampaikan, terduga pelaku pada saat ini telah lama diamankan oleh Polisi Militer Angkat Laut (POM AL) Balikpapan.
“Terduga pelaku pada waktu ini sudah diamankan oleh Pomal balikpapan kemudian proses penyidikannya masih terus dilaksanakan secara intensif,” tuturnya.






