Waspada! Bayi pada Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) tidak sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, khususnya dia yang dimaksud berusia dalam bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, lebih banyak dari lima persoalan hukum HMPV dilaporkan di dalam India, memicu kegelisahan dalam kalangan masyarakat. Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini di dalam Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang mana banyak muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang dimaksud diterbitkan dalam The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt tindakan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang disebutkan juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang digunakan dirawat di tempat rumah sakit akibat ALRI adalah bayi dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi di dalam bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi di area negara-negara berpenghasilan rendah dan juga menengah ke bawah. Bayi yang mana berusia di area bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, mirip dengan respiratory syncytial virus (RSV) juga influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang digunakan belum matang juga berkurangnya antibodi ibu pada bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatat bahwa 58 persen rawat inap di area rumah sakit dan juga 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak pada bawah usia 5 tahun terjadi pada tahun pertama kehidupan.






