Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan

JAKARTA – Beberapa kalangan masih beranggapan bahwa konklusi dari dakwah keagamaan adalah konversi keimanan. Padahal, di konteks hidup bernegara sebagai bangsa Indonesia yang menganut prinsip Bhineka Tunggal Ika, berdakwah tidak ada bisa jadi dimaknai hanya sekali untuk konversi agama semata. Dakwah atau dialog keagamaan juga perlu memperhatikan aspek kerukunan antarumat beragama.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menjelaskan, esensi dakwah adalah mengundang umat manusia pada kebenaran. Kebenaran akan diterima sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pendengarnya, yang tersebut berasal dari latar belakang berbeda.
“Pada dasarnya, dakwah itu meminta terhadap jalan kebenaran. Dakwah terdiri dari dua macam, yang tersebut pertama mengundang orang lain untuk menganut agama Islam, kedua untuk menghadirkan umat muslim yang digunakan berada di dalam jalan yang tersebut salah untuk kembali ke jalan yang dimaksud benar. Apabila bicara pada bingkai negara Indonesia, dakwah harus dilaksanakan secara beretika, mengingat publik Indonesia sudah ada meyakini agamanya masing-masing,” kata Kiai Zubaidi di dalam Ibukota Indonesia pada Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, para dai yang mana menyampaikan dakwahnya juga perlu memperhatikan audiens atau orang yang dimaksud hadir di dalam tempat tersebut. Kiai Zubaidi berpendapat agar pada dai sebaiknya bukan mendakwahkan agamanya untuk orang-orang yang mana telah memeluk agama lain, khususnya pada konteks diskusi keagamaan yang terbuka.
Kiai Zubaidi selaku dai senior juga menekankan pentingnya makna dakwah melalui contoh atau perbuatan yang baik (dakwah bil hal). Adalah hal yang tersebut wajar apabila ada orang yang tersebut ingin memeluk Islam lantaran mengamati perilaku umat muslim yang tersebut santun, penuh kasih sayang, disiplin, lemah lembut, toleran, kemudian menjunjung tinggi rasa solidaritas.
“Yang tidaklah boleh adalah mendakwahkan agama untuk orang yang mana sudah ada beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini oleh sebab itu konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang tersebut majemuk. Bagi masing-masing diri pribadi muslim sebenarnya sudah ada punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang digunakan rahmatan lil alamin,” katanya.
Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan program intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang tersebut terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan serta bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama dan juga berserikat yang digunakan dijamin oleh negara Indonesia.
“Kita menyepakati NKRI serta Pancasila itu demi kemaslahatan dengan dan juga demi kedamaian Indonesia, pada masa kini dan juga yang mana akan datang. Kita tak ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukanlah berarti kita tiada mengamalkan ajaran Islam, akibat secara formal, substansial dan juga esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan pada negara Indonesia, bahkan padahal negara kita bukanlah negara Islam,” katanya.
Oleh dikarenakan itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang mana mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme telah tiada laku lagi. Namun tetap saja saja, peluang ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, dikarenakan masih ada kalangan publik yang digunakan mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.
Menurutnya, kelompok publik yang dimaksud seperti ini seringkali punya semangat keagamaan yang tinggi, namun tiada disertai dengan pengetahuan agama yang komprehensif. Karena itu, warga perlu berhati-hati di mengundang dai atau penceramah, harus tahu persis apa yang dimaksud rutin disampaikan pada ceramahnya.
“Insyaallah, dai-dai yang digunakan telah dilakukan memperoleh sertifikat standardisasi Dai MUI, di berdakwah sudah ada inklusif dan juga berwawasan kebangsaan. Hal ini adalah salah satu upaya dari MUI untuk mengurangi beredarnya dai-dai yang digunakan mengedepankan kebencian, intoleransi provokasi atau bahkan pemecahbelahan umat,” kata Kiai Zubaidi.
Menyoal dakwah keagamaan di konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kiai Zubaidi memahami bahwa hidup beragama tentu tidak ada bisa saja dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa. Indonesia berhasil tersusun dari kemajemukan yang mana luar biasa, sehingga perlu bingkai kebangsaan pada menjalani keyakinan yang tersebut dianut masing-masing warga negara.
“Saya berharap para dai miliki paham yang mana komprehensif terhadap Islam. Islam tidaklah boleh dipahami sepotong-sepotong sesuai dengan kepentingannya saja. Maka apabila Islam dipahami secara komprehensif, Bhineka Tunggal Ika lalu NKRI sudah ada tak perlu dipersoalkan lagi. Islam dapat hidup dimana belaka dengan tetap.menjaga perdamaian warganya,” kata KH Zubaidi.






