DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk regu pemberian pertimbangan di pengangkatan lalu pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian serta Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang dimaksud telah lama dibahas pada rapat konsultasi pimpinan DPR RI serta pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani pada rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR kemudian fraksi menyepakati pembentukan kelompok untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang dimaksud baru.
“Nama-nama yang mana telah diusulkan untuk mengambil bagian di pasukan pemberian pertimbangan di pengangkatan dan juga pemberhentian Kepala BIN yang mana akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun kelompok itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya






