Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan juga mantan anggota BPK, dinilai telah lama mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang dimaksud masuk kategori constitutional important body serta independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang dimaksud memiliki afiliasi organisasi yang digunakan memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, lalu pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif dia yang tersebut dipilih memiliki hak yang digunakan sebanding untuk menduduki jabatan di tempat KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution dan juga antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian lalu kejaksaan yang tersebut sebelumnya dianggap tak akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang dimaksud diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR melawan lima pimpinan KPK yang digunakan memiliki patronase organisasi juga patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang tersebut membentuk Panitia Seleksi serta memilih 10 pilihan calon kemudian mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan rakyat sipil sebagai penanda kemudian variabel penjaga independensi KPK serupa sekali tidak ada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang dimaksud dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah dilakukan menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan lalu basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar masih mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi juga dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tiada percaya dari umum terhadap KPK 2024-2029 dan juga juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang tersebut terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






