Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Portal Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu diadakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang mana mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel sudah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di area wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, serta taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang tersebut sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur di dalam Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai tindakan lanjut, Polda Kalsel sudah mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan merek untuk Kementerian Komdigi. “Kita sudah mengajukan pemblokiran website judi online terhadap Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya telah menangani 16 perkara perjudian daring (online).
Penyidik telah menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang berperan sebagai marketing dan juga pemain. Menurut Kompol Arif, tidak ada mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada di tempat luar Kalsel, bahkan ada yang tersebut di area luar negeri.
“Oleh oleh sebab itu itu, dibutuhkan kerja serupa semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya mampu lebih banyak optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukanlah hanya saja dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial sektor ekonomi yang dimaksud ditimbulkan.
“Ada Polwan yang membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami publik agar tidak ada lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






