Swiss minta ICJ agar negara Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss menyatakan untuk Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari terakhir pekan bahwa negeri Israel harus menghormati PBB dan juga badan-badannya.
Negara itu juga mengajukan permohonan negara Israel untuk tiada menghalangi kegiatan mereka, lalu bekerja mirip sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang dimaksud tak memihak guna meyakinkan bantuan sampai terhadap warga Palestina yang dimaksud membutuhkan.
"Israel mempunyai kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi dan juga agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, merekan harus mengizinkan lalu memfasilitasi upaya bantuan yang dijalankan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang dimaksud tidak ada memihak, di antaranya PBB, pada saat penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan pada Wilayah Gaza dan juga wilayah Palestina yang mana diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang mana dinyatakan ilegal oleh pengadilan, lalu penderitaan yang tersebut disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – sewaktu serangan negeri Israel terhadap Daerah Gaza dimulai – salah satunya para sandera negara Israel serta keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional dan juga hukum pendudukan, yang mana mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan kemudian memverifikasi pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati serta melindungi anggota kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum dan juga tiada jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan hambatan keamanan bukanlah hal yang dimaksud bisa saja digunakan untuk mencegah kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan permasalahan yang dimaksud harus diatur oleh hukum lalu dijalankan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB lalu Konvensi tentang Hak Istimewa lalu Kekebalan PBB, negara Israel harus menghormati hak istimewa juga kekebalan PBB kemudian tak dapat mengambil tindakan sepihak yang dimaksud menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang mana hanya saja dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hukum internasional lalu negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






