Ketegasan serta Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di tempat Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di area bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar sebagian perkara kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, mampu mengatasi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi belakangan beberapa orang tindakan hukum besar berhasil dibongkar.
“Keberanian Kejagung di dalam bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin di membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,” ujar Anthony yang mana baru selesai executive course pada Kementerian Defense (Kemhan), Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Kerja-kerja penegakan hukum yang dimaksud diadakan Jaksa Agung pada lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang mana paling dipercaya publik.
Selama memimpin, Jaksa Agung tak pandang bulu pada penegakan hukum. Terbukti, sejumlah nama-nama besar yang mana tak lepas dari upaya penegakan hukum yang digunakan dijalankan Kejagung, mulai dari menteri serta lainnya.
“Prestasi Kejagung yang digunakan sekarang telah seharusnya diteruskan di tempat periode mendatang di tempat pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendur,” kata Pakar Komunikasi lalu juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).

Wakil Sekretaris Umum PSMTI Anthony Leong. Foto: Ist
Selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut persoalan hukum kakap yang berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara fantastis:
– Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
– Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
– Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan pada pengelolaan dana pembangunan ekonomi lalu keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
– Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mana mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
– Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi dalam perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
– Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang digunakan bukan sesuai prosedur.
– Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi lalu Informasi, kerugian negara pada tindakan hukum yang dimaksud mencapai Rp8,03 triliun.






