Pertamina Setor Rp115,79 Billion ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatat sumbangan ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang tersebut diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa memperkuat pendapatan negara melalui kegiatan operasional serta produksi hulu migas.
“PHR berikrar untuk terus menjaga kinerja perusahaan lalu keuangan yang tersebut baik melalui pengelolaan yang digunakan profesional serta transparan. Sehingga, kami mampu terus memberi sumbangan maksimal bagi ketahanan energi serta perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Dia menambahkan, sumbangan PHR tak hanya saja merupakan pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang mana meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Skor (PPN), Pajak Bumi lalu Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota menghadapi komitmen perusahaan di praktik perusahaan yang mana bertanggungjawab serta menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di dalam Indonesia.
Sementara itu, pada tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 juga penghargaan sebagai Terbaik 1 melawan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






