PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilaksanakan lewat kerja mirip dengan Kementerian Imigrasi lalu Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material unsur bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin meyakinkan bahwa pembangkit PLN tak belaka menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda dunia usaha kemudian memberikan dampak positif bagi lingkungan lalu masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang digunakan memiliki nilai ekonomis tinggi kemudian berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pelatihan ini memberikan kegunaan nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat miliki keterampilan yang dimaksud bisa jadi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial pada pembangunan infrastruktur dan juga menyokong konsep kegiatan ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tiada hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk memperkuat konstruksi berkelanjutan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk di tempat lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang miliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud memunculkan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang dimaksud dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk memunculkan berbagai macam produk, dalam antaranya unsur baku material untuk pembangunan lalu juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan memacu ekonomi kerakyatan kemudian memberikan bekal yang digunakan bermanfaat apabila Napi yang disebutkan telah dilakukan kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, perkembangan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, unsur bangunan dari campuran material Faba memiliki kekuatan yang lebih tinggi baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash serta Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dilaksanakan pencampuran dengan semen yang tersebut dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving lalu terakhir diadakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang dimaksud maksimal.






